Rabu, 04 April 2018

PROPERTI |Renovasi

Plus-Minus Rumah Lahan Sudut
By Kevin
BANYAK  orang yang menginginkan memiliki rumah di lahan sudut alias hoek. Lahan sudut terjadi karena lahan diapit oleh 2 atu 3 jalan, sehingga memiliki 2 atau bahkan 3 muka. Di posisi ini umumnya terdaapt kelebihan lahan sehingga ukuran lahan sudut lebih luas. Karena alasan itu, banyak pula anggapan bahwa rumah di lahat sudut dapat dibangun lebih besar. Pendapat ini tidak benar walaupun ini tidak sepenuhnya salah.
Dalam membangun atau merenovasi rumah di lahan sudut, beberapa hal berikut ini harus diperhatikan.
. Garis Sepadan Bagnunan (GSB). Ini merupakan batas antara jalan dan dinding rumah yang bole hdibangun. Besarnya GSB ini tergantung pada peraturan masing-masing daerah. Ada yang mensyaratkan 3 m, 4 m, bahkan 5 m dari jalan. Memiliki rumah di lahan hoek bukan berarti boleh mengembangkan rumah sampai lahan habis. Pada rumah di lahan sudut, kedua sisi lahan yang berbatasan dengan jalan harus diberi jarak sesuai ketentuan GSB. Bisa jadi, karena terpotong GSB, luas rumah menjadi lebih kecil dari rumah di lahar standar, walaupun lahannya lebih luas.
. Rumah di lahan sudut ini memiliki 2 atau 3 muka. Dengan begitu, lahan terbuka tidak saja pada muka rumah, tetapi juga pada samping rumah. Kondisi ini memungkinkan bukaan berupa jendela dan lubang angin di rumah lahan sudut jumlahnya lebih banyak. Bukaan-bukaan ini sangat penting untuk memasukkan sinar matahari maupun udara alami, sehingga rumah dapat bernapas dan sehat dihuni.
. Karena menghadap ke 2 atau 3 jalan yagn mengapitnya, ruma hdi lahat sudut dapat memiliki banyak akses. Penghuni rumah dapat masuk melalui pintu utama di muka rumah atau melalui pintu samping. Ini menguntungkan untuk menjaga privasi, misalnya dengan memisahkan akses utama dan servis. Saat ada tamu, asisten rumah tangga tetap dapat melakukan aktivitasnya tanap menggangu karena ia dapat keluar masuk rumah melalui akses tersendiri.
Informasi lebih lanjut mengenai artikel rumah sudut ini, silakan mengakses : www.Ornamenlandscape.Blogspot.com atau ke e.mail : kevingodjali@gmail.com