Plus-Minus Rumah
Lahan Sudut
By Kevin
BANYAK orang yang menginginkan memiliki rumah di
lahan sudut alias hoek. Lahan sudut terjadi karena lahan diapit oleh 2 atu 3
jalan, sehingga memiliki 2 atau bahkan 3 muka. Di posisi ini umumnya terdaapt
kelebihan lahan sehingga ukuran lahan sudut lebih luas. Karena alasan itu,
banyak pula anggapan bahwa rumah di lahat sudut dapat dibangun lebih besar.
Pendapat ini tidak benar walaupun ini tidak sepenuhnya salah.
Dalam membangun atau merenovasi rumah di lahan sudut,
beberapa hal berikut ini harus diperhatikan.
. Garis Sepadan Bagnunan
(GSB). Ini merupakan batas antara jalan dan dinding rumah yang bole hdibangun.
Besarnya GSB ini tergantung pada peraturan masing-masing daerah. Ada yang
mensyaratkan 3 m, 4 m, bahkan 5 m dari jalan. Memiliki rumah di lahan hoek
bukan berarti boleh mengembangkan rumah sampai lahan habis. Pada rumah di lahan
sudut, kedua sisi lahan yang berbatasan dengan jalan harus diberi jarak sesuai
ketentuan GSB. Bisa jadi, karena terpotong GSB, luas rumah menjadi lebih kecil
dari rumah di lahar standar, walaupun lahannya lebih luas.
. Rumah di lahan sudut ini
memiliki 2 atau 3 muka. Dengan begitu, lahan terbuka tidak saja pada muka
rumah, tetapi juga pada samping rumah. Kondisi ini memungkinkan bukaan berupa
jendela dan lubang angin di rumah lahan sudut jumlahnya lebih banyak.
Bukaan-bukaan ini sangat penting untuk memasukkan sinar matahari maupun udara
alami, sehingga rumah dapat bernapas dan sehat dihuni.
. Karena menghadap ke 2
atau 3 jalan yagn mengapitnya, ruma hdi lahat sudut dapat memiliki banyak
akses. Penghuni rumah dapat masuk melalui pintu utama di muka rumah atau
melalui pintu samping. Ini menguntungkan untuk menjaga privasi, misalnya dengan
memisahkan akses utama dan servis. Saat ada tamu, asisten rumah tangga tetap
dapat melakukan aktivitasnya tanap menggangu karena ia dapat keluar masuk rumah
melalui akses tersendiri.
Informasi lebih lanjut mengenai artikel rumah sudut ini,
silakan mengakses : www.Ornamenlandscape.Blogspot.com
atau ke e.mail : kevingodjali@gmail.com