Perkembangan Arsitektur,
Perkembangan Budaya
By Kevin
Home sweet home be it
ever so homely, begitu kiranya kalimat yang dapat mewakili pendapat tentang
betapa berartinya sebuah tempat tinggal. Tanpa tempat tinggal, rumah, atau apa
pun sebutannya, tak terbayang bagaimana kita menjalani rutinitas sehari-hari.
PADA zaman
prasejarah, gua dijadikan tempat tinggal guna melindungi diri manusia dari
perubahan cuaca, binatang, dan kelompok lain. Lambat laun, sejalan dengan
perkembangan pola pikir manusia, kebutuhan akan tempat tinggal pun semakin
kompleks. Beigtu pula dengan ranang bangunannya yakni arsitektur makin
berkembang.
Zaman prasejarah merupakan tahap awal tempat tinggal
manusia, yakni di gua-gua dengna sistem
berpindah tempat. Kemudian beralih ke tahap tradisional, manusia menjadi
sedikit lebih maju dengan sistem tempat tinggal yang telah menetap dan bersifat
pedesaan. Perkembangan dari tahap tradisional adalah tahap klasik. Di tahap
inimulai berbentuk tradisi lisan dan beragam praktik ilmu.
Pada masa itu pula, proses uji coba, improvisasi, atau
peniruan mengalami perkembangan sehingga kegiatan merancang bangunan menjadi
makin maju. Sejalan dengan terjadinya revolusi industry abad ke-19 kehidupan
masyarakat pun memasuki zaman modern. Pada zaman ini, perkembangan ilmu
pengetahuan mengalami kemajuan pesat, di sinilah arsitektur menjadi
keterampilan.
Kemudian mulai bermunculan para ahli, termasuk tokoh-tokoh
di bidang arsitektur. Salah satunya Jean Nicolas Louid Durand tokoh penting dalam perkembangan gaya
arsitektur Neoklasik. Menurut Vitruvius (abad ke-17) dalam bukunya berjudul De
Architectura, bangunan yang baik haruslah memiliki keindahan/estetika (venustas), kekuatan (firmitas), dan kegunaan/fungsi (utilitas).
Arsitektur dapat dikatan sebagai keseimbangan dan koordinasi
antara kegiatan unsur tersebut dan tidak ada satu unsur yang melebihi unsur
lainnya. Arsitektur hadir sebagai hasil persepsi masyarakat yang memiliki
berbagai kebutuhan.
Untuk itu, arsitektur merupakan wujud kebudayaan yang
berlaku di masyarakat sehingga perkembangan arsitektur tidak dapat dipisahkan
dari perkembangan kebudayaan masyarakat itu sendiri. Interaksi antara pemilik
bangunan, peraturan daerah, dan aristek perlu memiliki kesamaan pandang.
Kendati pada kenyataannyha terdapat banyak perbedaan yang
tidak terlalu jauh sehingga karya karya arsitektur tersebut tidak sekadar emosi
dari arsiteknya, kesatuan dari semua unsur. Jadi, konsep “home sweet home be it ever so homely” benar-benar memberikan
kenyamanan bagi pemilik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar