Jumat, 13 Maret 2015

Info Klasika | arisitektur

Perkembangan Arsitektur, Perkembangan Budaya
By Kevin
Home sweet home be it ever so homely, begitu kiranya kalimat yang dapat mewakili pendapat tentang betapa berartinya sebuah tempat tinggal. Tanpa tempat tinggal, rumah, atau apa pun sebutannya, tak terbayang bagaimana kita menjalani rutinitas sehari-hari.
PADA zaman prasejarah, gua dijadikan tempat tinggal guna melindungi diri manusia dari perubahan cuaca, binatang, dan kelompok lain. Lambat laun, sejalan dengan perkembangan pola pikir manusia, kebutuhan akan tempat tinggal pun semakin kompleks. Beigtu pula dengan ranang bangunannya yakni arsitektur makin berkembang.
Zaman prasejarah merupakan tahap awal tempat tinggal manusia, yakni di  gua-gua dengna sistem berpindah tempat. Kemudian beralih ke tahap tradisional, manusia menjadi sedikit lebih maju dengan sistem tempat tinggal yang telah menetap dan bersifat pedesaan. Perkembangan dari tahap tradisional adalah tahap klasik. Di tahap inimulai berbentuk tradisi lisan dan beragam praktik ilmu.
Pada masa itu pula, proses uji coba, improvisasi, atau peniruan mengalami perkembangan sehingga kegiatan merancang bangunan menjadi makin maju. Sejalan dengan terjadinya revolusi industry abad ke-19 kehidupan masyarakat pun memasuki zaman modern. Pada zaman ini, perkembangan ilmu pengetahuan mengalami kemajuan pesat, di sinilah arsitektur menjadi keterampilan.
Kemudian mulai bermunculan para ahli, termasuk tokoh-tokoh di bidang arsitektur. Salah satunya Jean Nicolas Louid Durand  tokoh penting dalam perkembangan gaya arsitektur Neoklasik. Menurut Vitruvius (abad ke-17) dalam bukunya berjudul De Architectura, bangunan yang baik haruslah memiliki keindahan/estetika (venustas), kekuatan (firmitas), dan kegunaan/fungsi (utilitas).
Arsitektur dapat dikatan sebagai keseimbangan dan koordinasi antara kegiatan unsur tersebut dan tidak ada satu unsur yang melebihi unsur lainnya. Arsitektur hadir sebagai hasil persepsi masyarakat yang memiliki berbagai kebutuhan.
Untuk itu, arsitektur merupakan wujud kebudayaan yang berlaku di masyarakat sehingga perkembangan arsitektur tidak dapat dipisahkan dari perkembangan kebudayaan masyarakat itu sendiri. Interaksi antara pemilik bangunan, peraturan daerah, dan aristek perlu memiliki kesamaan pandang.
Kendati pada kenyataannyha terdapat banyak perbedaan yang tidak terlalu jauh sehingga karya karya arsitektur tersebut tidak sekadar emosi dari arsiteknya, kesatuan dari semua unsur. Jadi, konsep “home sweet home be it ever so homely” benar-benar memberikan kenyamanan bagi pemilik.