Senin, 19 Januari 2015

Fitur | Properti

Bangunan Hijau

By Kevin

konsep ‘Green Building’ di Jakarta

SEMAKIN berkurangnya kualitas sumber material untuk mendirikan bangunan merupakan dampak dari pola hidup tidak ramah lingkungan. Untuk menghentikan atau mengurangi dampak negative akibat hidup yang tidak ramah lingkungan, dibutuhkan konsep yang kini dikenal dengan sustainable development.

Sustainable development berarti hidup dengan cara yang mendukung kesehatan lingkungan demi generasi yang akan datang. Kenyataannya, pada saat ini terjadi perubahan cuaca, kepunahan beberapa spesies hewan dan tumbuhan, serta masalah lingkungan hidup yang dapat membebani generasi yang akan datang.
Untuk mencegah hal tersebut menjadi lebih parah, beberapa lembaga jasa konstruksi dunia dibekali pengetahuan dan kemampuan teknik mumpuni. Kemampuan itu antara lain membangun, membongkar, dan membangun kembali bermacam  bangunan dengan cara yang dampak negatifnya amat kecil terhadap lingkungan.

Salah satu cara tersebut terwujud dalam konsep menciptakan gedung ramah lingkungan atau green building. The United States Environmental Protection Agency (AS EPA) pada 2006 mendefinisikan green building sebagai sebuah perencanaan dan perancangan bangunan melalui proses yang memerhatikan lingkungan. Selain itu, konsep ini menggunakan sumber daya secara efisien pada seluruh siklus hidup bangunan, dari pengolahan tapak, perancangan, pembangunan, penghunian, pemeliharaan, renovasi, dan perubahan bangunan.

Di ibu kota, berdasarkan bplhd, Jakarta.go.id, pengaplikasian konsep green building pada bangunan dan lingkungan merupakan salah satu strategi untuk mencapai tujuan penurunan emisi rumah kaca. Penurunan ini ditargetkan sebesar 30 persen dalam Rencana Tata Ruang Wilyah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta 2010-2030, serta bagian dari strategi konservasi air dan penghematan listrik.

Bagi bangunan yang ingin mengajukan sertifikat green building yang sifatnya hanya voluntary, sertifikat green building diajukan melalui lembaga asesor green building independen yang bersertifikat, seperti Green Building Council Indonesia (GBCI).

Beberapa gedung dengan konsep green building yang berdiri di Jakarta adala hGedung Kementerian PU. Gedung ini merupakan salah satu di antara sedikit kantor pemerintah dan masuk kategori Platinum. Sertifikat Platinum yang disandang  berlaku sejak 2013 hingga Agustus 2016. Kemudian, Menara BCA PT Grand Indonesia. Gedung ini masuk kategori Platinum yang berlaku sejak 2011 hingga Desember 2014.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar